Mamuju Tengah - Bawaslu Mamuju Tengah menemukan data pemilih di Polres Mamuju Tengah yang berpotensi tidak dapat menyalurkan hak pilihnya,
Hal tersebut memicu respon Bawaslu sebagaimana semangat Kawal Hak Pilih bagi masyarakat untuk memastikan hak pilihnya tersalurkan di tanggal 27 November mendatang.
"Bawaslu bermitra dengan Polisi bukan hanya persoalan penanganan pelanggaran (GAKUMDU) tetapi lebih daripada itu termasuk informasi tahanan yang berdomisili di Kabupaten Mamuju Tengah dan terkonfirmasi 28 Orang yang menjadi tahanan di Polres Mamuju Tengah yang luput dari Pencoklitan oleh Pantarlih pasca Tanggal 24 Juni hingga 24 Juli kemarin" Ucap Supiardi S.Pd Kordiv HP2H Bawaslu Mamuju Tengah
Supiardi mengatakan KANIT IDIK III(Kanir Tipiter) polres Mamuju Tengah Muhammad Zaki Farhan Saat di konfirmasi lewat WashApp menjelaskan dan menginformasikan tahanan yang saat ini di Tahan di Polres Mamuju Tengah yang berdomisili di Kabupaten Mamuju Tengah yang masih memiliki hak pilih.
Lanjutnya, Bawaslu Mamuju Tengah kewalahan dalam mengidentifikasi Pemilih yang terdapat data ganda karena memang tidak ada data pembanding by name by Adress selain daripada data hasil pengawasan yang sudah dilakukan sehingga hal ini terus dilakukan penelusuran untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum terdata namun orangnya ada di Mamuju Tengah.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin sanding data dari hasil pengawasan untuk memastikan semua pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya dapat tersalurkan pada hari pemilihan kepala daerah di wilayah Mamuju Tengah untuk itu kami berharap juga kerjasama kita semua untuk kembali memastikan diri kita terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Mamuju Tengah.Tutur Supiardi yang biasa disapa Pak Upy
Perlu diketahui Inilah yang di pesankan oleh koordinator Divisi Hukum Pencegahan Farmas dan Humas Bawaslu Mamuju Tengah usai di temui oleh awak media di kegiatan KPU Kabupaten Mamuju Tengah usai menghadiri Rapat Stakeholder yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mamuju Tengah.**