Mamuju Tengah – Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si memimpin anggota Polres Mamuju Tengah untuk memberikan penghormatan terhadap salah satu Anggota Polri Polres Mamuju Tengah yang memasuki masa Purna Bhakti.
Kegiatan dilaksanakan setelah Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Topoyo di Halaman Mapolres Mamuju Tengah, Jalan Transsulawesi Benteng Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Sabtu (1/1/2022).
Untuk awal tahun di periode bulan Januari 2022 salah satu Personil Polres Mamuju Tengah yang tiba masanya Purna Bhakti adalah IPTU Muh. Alwi yang terakhir berdinas dan menjabat sebagai KBO Sat Lantas Polres Mamuju Tengah.
Kapolres menyerahkan secara simbolis tanda penghargaan serta pengalungan medali Purnawirawan kepada IPTU Muh. Alwi yang mengakhiri masa bhaktinya.
Bersama Ketua Cabang Bhayangkari didampingi seluruh anggota dan bhayangkari, mengiringi wisudawan purna bhakti melewati barisan Upacara Pedang Pora yang berjejer rapi hingga menuju kendaraan roda 4 yang telah dihias dan diarak keliling Mako Polres.
Dalam Penyampaiannya, IPTU Muh. Alwi mengucapkan rasa syukur karena dapat menuntaskan tugasnya sebagai anggota Polri bisa sampai dengan saat ini, kemudian beliau juga mengucapkan terima kasih dan maaf kepada seluruhnya di Kesatuan Polri selama bertugas.
Ia berharap agar semua Anggota Polri bisa menjaga sikap perilaku masing-masing selama berdinas jangan sampai bermasalah atau sengaja membuat masalah.
“Semua faktor adalah dari diri kita sendiri dan sebagai Anggota Polri tentunya sudah pasti mengerti tentang hal mana saja yang terlarang di masyarakat, ” tutup Alwi.
Sementara itu, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, menerangkan bahwa Penghormatan kepada personil Polri yang Purna Bhakti ini adalah merupakan sebuah tradisi di lingkungan Polri.
“Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah memberikan penghargaan dan mengambil suri tauladan dari Anggota Polri yang telah mendedikasikan seluruh jiwa raga, mengabdikan dirinya kepada Nusa Bangsa dan Negara selama puluhan tahun, dari sejak pertama kali berdinas hingga dapat tuntas sampai dengan masa purna tugas, ” jelas Zakiy. (Humas Polres Mateng)